Apa Sih Definisi Dari Market Maker Pada Pasar Modal? |
Dewasa ini perkembangan investasi saham di Indonesia semakin berkembang, baik saham yang nyata atau real atau bisa saja melalui sistem online atau yang biasa disebut dengan saham online. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya perusahaan yang membuka lebar peluang-peluang kepada masyarakat untuk bisa mananamkan saham kepada perusahaan tersebut. Dan dalam dunia investasi saham tersebut kita harus jeli dalam menentukan hal-hal yang berkaitan dengan jumlah saham kita di masa yang akan datang. Mengenai keuntungan, perkembangan dan juga peningkatan saham kita. Secara garis besar hal tersebut dipengaruhi oleh naik turunnya keuntungan perusahaan. Dan secara tidak langsung hal tersebut sangat dipengaruhi oleh yang namanya market maker.
Definisi Market Maker Secara Umum
Lalu apakah sebenarnya market maker tersebut? Apa saja pengaruhnya bagi perusahaan dan juga bagi bisnis saham yang kita tanamkan? Dalam arti sebenarnya Market Maker artinya adalah pelaku Pasar. Dan dalam bisnis saham pelaku pasar yang dimaksud bisa saja berarti broker, trader, bank,pemerintah, lembaga keuangan dan berbagai macam pelaku pasar yang lain. Mereka disebut sebagai pelaku pasar tidak lain karena mereka adalah juga termasuk peserta yang memiliki peran dan juga pengaruh yang tidak sedikit terhadap perkembangan saham perusahaan.
Sedangkan jika dalam pengertian umum, market maker tersebut adalah biasanya broker yang termasuk ke dalam jenis dealing desk atau bahasa familiarnya yakni bandar. Namun dalam pengertian umum ini sebenarnya kurang tepat karena sebenarnya setiap perusahaan broker tentu disebut dengan market maker atau pelaku pasar hanya saja memang tidak semua lembaga tersebut bisa disebut sebagai bandar atau dealing desk. Dan pada pengertian ini menjadikan bisnis perusahaan broker atau market maker tersebut terbagi menjadi 2 yakni Dealing Desk dan Non Dealing Desk.
Market Maker Dealing Desk
Market Maker jenis Dealing Desk adalah Pelaku Pasar yang cara kerjanya adalah dengan melawan posisi nasabah tradernya. Sehingga jika terjadi suatu kerugian atau loss maka broker akan mendapatkan keuntungan dari kerugian yang anda alami tersebut. Broker jenis Dealing Desk ini biasanya membatasi suatu teknik trading yang agresif dan juga yang terlalu banyak menerapkan aturan-aturan untuk para trader. Dan broker semacam ini biasanya menggunakan metode spread yang fix yaitu terkadang mereka bisa menciptakan kondisi sendiri yang berbeda dengan kondisi pasar. Dan broker jenis ini biasanya mendapatkan keuntungan hingga 60% sampai 100% yang mana jika menurut analisa saham hal tersebut sebenarnya tidak mungkin di dapat dari keuntungan spread saja.
Market Maker Non Dealing Desk
Sementara untuk jenis yang kedua adalah Market Maker jenis Non Dealing Desk yang mana artinya adalah broker tersebut hanya mendapatkan income utamanya dari selisih harga jual beli atau dari spread saja. Itupun masih belum dikurangi dengan selisih kurs dari liquiditornya. Dan yang jelas broker Non Dealing Desk ini cara kerjanya bukan dengan melawan trader atau nasabahnya sehingga mereka tidak akan mengambil keuntungan dari kerugian atau loss yang kita alami. Melainkan broker tersebut hanya akan mengumpulkan trader atau nasabah yang melakukan investasi kemudian setiap transaksi yang terjadi akan langsung dilempar ke liquiditor atau langsung ke pasar.
Sehingga broker jenis ini bisa dibilang hanya sebagai perantara atau peran yang menjembatani transaksi antara trader dengan liquiditor. Broker jenis ini juga sering disebut dengan istilah Risk Desk karena broker tersebut juga mengalihkan resiko kepada liquiditor atau kepada pasar langsung dalam artian broker tersebut tidak melawan namun tidak juga mengintervensi transaksi yang dilakukan oleh nasabahnya. Demikian artikel tentang bisnis broker saham ini semoga mampu membantu anda yang sedang ingin melakukan investasi dalam bentuk saham.
Kesimpulan: Bisnis Broker ini sebenarnya merupakan kerja sama yang menguntungkan antara broker dan juga nasabah hanya saja nasabah perlu lebih teliti.
EmoticonEmoticon