Economics
Paket
Stimulus VII Diluncurkan
Pemerintah memberikan keringanan
pajak penghasilan (PPh) pasal 21 untuk karyawan industry padat karya dengan
penghasilan maksimum Rp 50 juta setahun. Insentif tersebut diberikan dalam
jangka waktu dua tahun dan bisa diperpanjang. Kebijakan yang merupakan bagian
dalam paket stimulus VII tersebut diberikan dalam rangka untuk mengurangi
tekanan keuangan perusahaan sehingga pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat
dihindari.Namun demikian ada beberapa persyaratan agar perusahaan bisa
menikmati insentif tersebut yaitu memiliki jumlah tenaga kerja minimum 5.000
orang dan hasil produksi yang diekspor minimal 50% berdasarkan hasil produksi
pada tahun sebelumnya.
Tren
Obligasi di Reksadana
Secara keseluruhan sejak akhir 2014,
porsi Surat Utang Negara (SUN) dan obligasi korporasi di reksadana meningkat.
Per November 2015, akumulasi obligasi korporasi di reksadana tumbuh 0,65% MoM,
menjadi Rp 54,15 triliun. Kenaikan tersebut dibanding akhir 2014 (year to date,
ytd), portfolio reksadana berupa obligasi korporasi sudah meningkat 27,29%.
Pada periode yang sama, akumulasi SUN di reksadana turun 4,71% menjadi Rp 59,25
triliun (MoM). Namun, secara ytd porsi tersebut meningkat 29,39%. Bertambahnya
produk reksadana beraset dasar efek surat utang, mendorong kenaikan porsi
obligasi korporasi dan SUN di reksadana sepanjang tahun 2015.
Berita Emiten : Bank BRI Terbitkan Obligasi Rp 3 Triliun, Trikomsel Kembali Gagal Bayar Bunga Obligasi, Tren Obligasi di Reksadana & Paket Stimulus VII Diluncurkan |
Obligasi
Bank
BRI Terbitkan Obligasi Rp 3 Triliun.
PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk
(BBRI) berencana menerbitkan obligasi senilai Rp 3 triliun pada tahun depan.
Rencana ini merupakan bagian dari penerbitan obligasi senilai Rp 12 triliun,
yang sudah diterbitkan sebelumnya senilai Rp 3 triliun pada pertengahan 2015
lalu. Di sisi lain, Perseroan tetap mencermati posisi likuiditas, seiring baru
mendapatkan pinjaman senilai USD 1 miliar dari CCB. Perseroan menargetkan
penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 15% tahun depan, dengan pertumbuhan
kredit sebesar 13%.
Trikomsel
Kembali Gagal Bayar Bunga Obligasi.
PT. Trikomsel Oke, Tbk (TRIO)
kembali gagal membayar bunga surat utang senilai USD 3,9 juta. Sebagai catatan,
sebelumnya Perseroan telah gagal membayar bunga senior fixed notes mencapai USD
3 juta. Perseroan memiliki senior fixed rate notes senilai USD 100 juta dengan
tingkat bunga 7,875% dan jatuh tempo Desember 2017. Sedangkan utang obligasi
lainnya jatuh tempo November 2016 senilai USD 115 juta dengan kupon 5,25%.
Perseroan tidak mampu membayar bunga obligasi yang jatuh tempo 5 Desember
senilai USD 3 juta. Kegagalan pembayaran bunga obligasi ini akibat depresiasi
rupiah, dan perlambatan ekonomi nasional, yang membuat kinerja keuangan
Perseroan menurun. Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
menurunkan peringkat Trikkomsel dari idCCC menjadi idSD atau selective default.
Sebagai catatan, dalam laporan keuangan Perseroan per Juni 2015, total utang
bank jangka pendek Perseroan mencapai Rp 2,98 triliun. Sedangkan, utang
obligasi jangka panjang mencapai Rp 2,1 triliun dengan utang bank Rp 999,15
miliar.
EmoticonEmoticon