Berita Emiten : Bank BRI Terbitkan Obligasi Rp 3 Triliun, Trikomsel Kembali Gagal Bayar Bunga Obligasi, Tren Obligasi di Reksadana & Paket Stimulus VII Diluncurkan

Economics
Paket Stimulus VII Diluncurkan
Pemerintah memberikan keringanan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 untuk karyawan industry padat karya dengan penghasilan maksimum Rp 50 juta setahun. Insentif tersebut diberikan dalam jangka waktu dua tahun dan bisa diperpanjang. Kebijakan yang merupakan bagian dalam paket stimulus VII tersebut diberikan dalam rangka untuk mengurangi tekanan keuangan perusahaan sehingga pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat dihindari.Namun demikian ada beberapa persyaratan agar perusahaan bisa menikmati insentif tersebut yaitu memiliki jumlah tenaga kerja minimum 5.000 orang dan hasil produksi yang diekspor minimal 50% berdasarkan hasil produksi pada tahun sebelumnya.
Tren Obligasi di Reksadana
Secara keseluruhan sejak akhir 2014, porsi Surat Utang Negara (SUN) dan obligasi korporasi di reksadana meningkat. Per November 2015, akumulasi obligasi korporasi di reksadana tumbuh 0,65% MoM, menjadi Rp 54,15 triliun. Kenaikan tersebut dibanding akhir 2014 (year to date, ytd), portfolio reksadana berupa obligasi korporasi sudah meningkat 27,29%. Pada periode yang sama, akumulasi SUN di reksadana turun 4,71% menjadi Rp 59,25 triliun (MoM). Namun, secara ytd porsi tersebut meningkat 29,39%. Bertambahnya produk reksadana beraset dasar efek surat utang, mendorong kenaikan porsi obligasi korporasi dan SUN di reksadana sepanjang tahun 2015.

Berita Emiten : Bank BRI Terbitkan Obligasi Rp 3 Triliun, Trikomsel Kembali Gagal Bayar Bunga Obligasi, Tren Obligasi di Reksadana & Paket Stimulus VII Diluncurkan
Berita Emiten : Bank BRI Terbitkan Obligasi Rp 3 Triliun, Trikomsel Kembali Gagal Bayar Bunga Obligasi, Tren Obligasi di Reksadana & Paket Stimulus VII Diluncurkan
Obligasi
Bank BRI Terbitkan Obligasi Rp 3 Triliun.
PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BBRI) berencana menerbitkan obligasi senilai Rp 3 triliun pada tahun depan. Rencana ini merupakan bagian dari penerbitan obligasi senilai Rp 12 triliun, yang sudah diterbitkan sebelumnya senilai Rp 3 triliun pada pertengahan 2015 lalu. Di sisi lain, Perseroan tetap mencermati posisi likuiditas, seiring baru mendapatkan pinjaman senilai USD 1 miliar dari CCB. Perseroan menargetkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 15% tahun depan, dengan pertumbuhan kredit sebesar 13%.
Trikomsel Kembali Gagal Bayar Bunga Obligasi.
PT. Trikomsel Oke, Tbk (TRIO) kembali gagal membayar bunga surat utang senilai USD 3,9 juta. Sebagai catatan, sebelumnya Perseroan telah gagal membayar bunga senior fixed notes mencapai USD 3 juta. Perseroan memiliki senior fixed rate notes senilai USD 100 juta dengan tingkat bunga 7,875% dan jatuh tempo Desember 2017. Sedangkan utang obligasi lainnya jatuh tempo November 2016 senilai USD 115 juta dengan kupon 5,25%. Perseroan tidak mampu membayar bunga obligasi yang jatuh tempo 5 Desember senilai USD 3 juta. Kegagalan pembayaran bunga obligasi ini akibat depresiasi rupiah, dan perlambatan ekonomi nasional, yang membuat kinerja keuangan Perseroan menurun. Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Trikkomsel dari idCCC menjadi idSD atau selective default. Sebagai catatan, dalam laporan keuangan Perseroan per Juni 2015, total utang bank jangka pendek Perseroan mencapai Rp 2,98 triliun. Sedangkan, utang obligasi jangka panjang mencapai Rp 2,1 triliun dengan utang bank Rp 999,15 miliar.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »