OJK melakukan uji ketahanan (stress test) yang menyatakan bahwa perbankan nasional masih aman di level kurs hingga Rp 16.000 per dolar AS.
Berdasarkan laporan OJK, stabilitas ketahanan industri perbankan dan non bank (IKNB) secara umum masih memadai untuk mengantisipasi penarikan dana pihak ketiga dengan capital adequacy ratio saat ini di kisaran 2,3% dan NPL di kisaran 2,55%.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia menilai bahwa rupiah masih akan tertekan menjelang pertemuan FOMC meeting pada 16-17 September pekan ini.
EmoticonEmoticon