Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) |
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (operator dari Indonesia Universal Healthcare) diperkirakan akan mengalami defisit Rp 9,8 trilliun (berbanding dengan Rp 4 trilliun pada tahun 2015). Untuk mengatasi defisit yang meningkat, BPJS berencana untuk meningkatkan premi bulanan sebagai berikut:
- Mensubsidi segmen yang berpenghasilan rendah dari Rp 19.000 menjadi Rp 23.000
- Segmen dari Kelas 2 yang sebelumnya Rp 25.500 menjadi Rp 30.000
- dan Kelas 3 segmen yang sebelumnya Rp 42.500 menjadi Rp 50.000.
Pada bulan Februari 2016, BPJS Kesehatan sudah memiliki 162 juta orang (65% dari masyarakat Indonesia) yang terdaftar di dalam program kesehatan.
EmoticonEmoticon