OJK Tidak Paksakan Penurunan Net interest margin



OJK Tidak Paksakan Penurunan Net interest margin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memaksakan bank menurunkan Net interest margin (NIM) perusahaan meski akan memberikan insentif bagi bank yang mampu menurunkan Net interest margin. OJK juga meminta perbankan untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan beban biaya operasional selain bunga (overhead cost) untuk mendorong penurunan suku bunga kredit. OJK juga menargetkan akan mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) terkait insentif bagi bank yang mampu menurunkan Net interest margin. Insentif tersebut antara lain berupa kemudahan pembukaan kantor cabang dan kemudahan membuat produk. Sementara itu, pemerintah dalam rapat bersama BI, LPS dan OJK kemarin pun menargetkan suku kredit bank akan turun hingga satu digit pada kuartal keempat tahun ini.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »