Parlemen Indonesia untuk menunda Tax Amnesty

Parlemen Indonesia untuk menunda Tax Amnesty

Parlemen Indonesia telah menunda rencana amnesti pajak. Oleh karena itu, Tax Amnesty tidak akan dibawa ke sidang paripurna tanggal 1 Maret 2016. Fraksi parlemen menyatakan bahwa mereka belum menerima draft RUU untuk Tax Amnesty.

Alasan parlemen melakukan penundaan untuk membahas Tax Amnesty disebabkan oleh kurangnya waktu, mereka perpendapat membutuhkan lebih banyak waktu untuk membedah proposal. Parlemen akan masuk ke masa reses di 21 Maret-5 April. Penundaan persetujuan Tax Amnesty akan berdampak pada pemerintahan berikutnya revisi anggaran 2016, terutama karena Tax Amnesty dimaksudkan untuk mendukung pendapatan pemerintah. 

Dengan demikian, pemerintah kemungkinan akan membuat penyesuaian ke bawah pada target pendapatan, dan akibatnya, juga perlu menyesuaikan beberapa item pengeluaran pemerintah. Selama pemerintah dapat mempercepat kemajuan pencairan anggaran, momentum pasar yang positif bisa dipertahankan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »